Berkenaan dengan adanya kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 17 April 2019 dan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum tahun 2019 sebagai Hari Libur Nasional, maka dengan ini kami informasikan bahwa :
- Seluruh kegiatan operasional kantor pusat dan kantor teknis STORANIA pada tanggal 17 April 2019 diliburkan
- Kegiatan operasional STORANIA akan kembali berjalan seperti biasa pada tanggal 18 April 2019
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.