Industri e-commerce nampak mulai menyita perhatian lebih bagi para pemangku keputusan. Menkominfo sebagai kementerian yang banyak dinilai sebagai pengayom industri berbasis IT dalam negeri berkomitmen untuk memproteksi industri e-commerce karya anak bangsa. Menkominfo Rudiantara inginkan layanan eCommerce tumbuh dan berkembang.
Di waktu dekat ini, Rudiantara juga berencana untuk mengumpulkan seluruh pemain di industri e-commerce di kediamannya untuk membahas lebih lanjut terkait berbagai dukungan yang dapat diberikan kementeriannya. Ia pun mengaku saat ini tengah menjalin pembicaraan dengan asosiasi e-commerce lokal untuk menciptakan kesinambungan antara kebutuhan industri dan kebijakan yang akan diterbitkan.
Dalam sebuah kesempatan di gedung Kominfo secara tegas Rudiantara mengatakan bahwa untuk membangun e-commerce diperlukan kolaborasi banyak pihak. Tidak hanya kementerian Kominfo, namun juga kementerian lain, seperti Kementerian Keuangan, Perdagangan, Perhubungan hingga Badan Ekonomi Kreatif.
Adanya kolaborasi antar kementerian dinilai akan memberikan efisiensi layanan. Seperti dicontohkan kebutuhan logistik yang bisa dimaksimalkan dengan alokasi sumber daya Kementerian Perhubungan. Kementerian Keuangan juga dapat menyesuaikan dan membantu terkait dengan fiskal keuangan, dan juga pajak e-commerce yang sedang ramai diperbincangkan.
Terkait dengan pajak untuk industri e-commerce, Rudiantara menilai bahwa sebaiknya e-commerce lokal jangan dikenakan pajak terlebih dahulu. Ia lebih menginginkan dilakukan proteksi terhadap industri tersebut, karena menurutnya e-commerce merupakan infant industries yang harusnya dibiarkan terlebih dahulu untuk berkembang pesat.
Rudiantara juga mengatakan bahwa ia tak mau insutri e-commerce lokal layu sebelum berkembang secara maksimal. Dalam kesempatan tersebut Rudiantara juga menyinggung terkait dengan regulasi yang akan mengatur industri online tersebut, yang akan segera dirilis pada Agustus mendatang.
Terkait dengan sistem payment gateway, Rudiantara secara tegas mengatakan bahwa BI (Bank Indonesia) yang harusnya menjadi pembuka jalan untuk kebutuhan tersebut. Ia mengatakan:
“Putuskan saja hendak menggunakan layanan Finnet, Artajasa, atau yang lainnya, daripada menggunakan PayPal, bandwidth dan uang kita malah lari ke luar.”
Apapun bentuknya, dan siapa saja yang terlibat, pemangku kebijakan, dalam hal ini pemerintah, harus benar-benar sigap memberikan dukungan bagi industri e-commerce dalam negeri. Sesuai cita-cita bangsa untuk menciptakan bibit-bibit mandiri, sudah selayaknya karya anak bangsa mendapatkan prosi perhatian yang lebih mendalam.
Kebijakan yang paling pas adalah kebijakan yang benar-benar dapat memberikan jalan bagi industri (terutama UKM) untuk dapat bertumbuh. Jangan sampai regulasi seperti pajak yang rumit, perijinan yang sulit justru malah yang menjadi penghadang kemandirian anak bangsa untuk berkembang.