Pemerintah merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang disepakati dalam rapat di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/3/2020) hari ini. Ada tambahan 4 hari Cuti Bersama.
Hari Libur Nasional 2020 tetap sama seperti sebelumnya yakni:
- 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
- 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
- 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
- 10 April, Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
- 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
- 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
- 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
- 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
- 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
- 5 Desember, Hari Raya Natal
Cuti bersama yang sebelumnya telah ditetapkan:
- 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti Bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
- 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal
Cuti bersama tambahan:
- 28 dan 29 Mei, tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri
- 21 Agustus, tambahan Cuti Bersama Tahun Baru Hijriah
- 30 Oktober, tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi