Alfamart
KERJASAMA WARALABA ALFAMART
Sejalan dengan Visi Alfamart yaitu menjadi jaringan distribusi ritel yang dimiliki oleh masyarakat luas, Alfamart menawarkan skema kerjasama waralaba yang dirancang khusus bagi pengusaha kecil dan menengah. Para pengusaha kecil dan menengah merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, khususnya selama krisis 1997 yang dimana tetap memiliki potensi hingga
saat ini. Visi dan Misi Alfamart adalah mengembangkan bisnis distribusi ritel secara agresif melalui kerjasama yang menguntungkan dengan para pengusaha kecil dan menengah.
Gerai minimarket Alfamart adalah usaha minimarket yang dimiliki dan dioperasikan berdasarkan kesepakatan waralaba dari PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, selaku pemegang merk Alfamart dengan moto “Belanja Puas, Harga Pas”. Model bisnis Alfamart adalah menjual kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau dan berlokasi di sekitar wilayah perumahan, perkantoran ataupun fasilitas umum. Strategi tersebut menjadi daya tarik bagi konsumen dari berbagai lapisan demografi.
Skema waralaba menawarkan peluang untuk bergabung dengan operatoroperator gerai ritel yang berpengalaman, dengan keberhasilan yang telah terbukti dan pengalaman di tingkat nasional, yang siap bekerjasama dengan semua calon terwaralaba untuk mengembangkan pasar. Dalam skema tersebut,
dukungan yang diberikan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk mencakup:
- Merek Alfamart yang telah dikenal luas
- Kemampuan merchandising dan pemasaran
- Tata kelola bisnis ritel yang telah terbukti, meliputi pengadaan karyawan, operasional, perpajakan dan pelaporan keuangan (bulanan dan tahunan), serta asuransi gedung dan barang pengadaan
- Sistem Teknologi Informasi (TI) Alfamart yang menyeluruh
- Sistem logistik dan manajemen persediaan
- Bisnis pelanggan dari Membership
PROFIL WARALABA ALFAMART
Waralaba Alfamart merupakan perusahaan jasa eceran yang menyediakan kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari. Alfamart hadir pertama kali di Jalan Raya Beringin Karawaci Tangerang pada tanggal 18 Oktober 1999 dengan nama Alfa Minimart dan baru di tahun 2002 berganti nama menjadi Alfamart.
Sesuai visi kami untuk menjadi jaringan distribusi retail terkemuka yang dimiliki masyarakat luas, Alfamart pun membuka sistem kerjasama franchise di tahun 2001. Tahun 2009 Alfamart melakukan Initial Public Offering of Shares di Bursa Efek Indonesia.
Tahun 2013 Alfamart melakukan akuisisi saham mayoritas dari Alfamidi Group sebagai salah satu strategi pertumbuhan dan sinergi usaha yang lebih baik serta mulai memasuki pasar Asia dengan melakukan ekspansi di Filipina.
Franchise Alfamart adalah usaha gerai minimarket yang dimiliki dan dioperasikan berdasarkan Perjanjian Waralaba dari PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, sebagai pemegang merek Alfamart dengan moto “Belanja Puas Harga Pas”. Model bisnis Alfamart adalah menjual berbagai kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau dan memiliki konsep sebagai Community Store.
KONSEP KEPEMILIKAN WARALABA ALFAMART
Waralaba Alfamart menawarkan 3 konsep: Gerai Baru, Gerai Konversi, dan Gerai Take Over.
TIPE GERAI WARALABA ALFAMART
Waralaba Alfamart saat ini memiliki beberapa tipe gerai untuk memenuhi kebutuhan pasar calon konsumen yang semakin beragam di sebaran gerai waralaba Alfamart, yaitu: Gerai Reguler yang berada di kawasan pemukiman penduduk, Gerai Convenience yang berada di lokasi spesifik seperti perkantoran, kampus, dll.
PERSYARATAN WARALABA ALFAMART
Memiliki minat di Industri minimarket;
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Badan Usaha (CV, PT, Koperasi, dan Yayasan);
- Sudah atau akan mempunyai lokasi tempat usaha dengan luas area sales minimal 80m2 (di luar gudang ruang administrasi). Total keseluruhan lahan: 150 s.d 250 m2;
- Memenuhi persyaratan perijinan seperti Izin Tetangga, Izin Domisili, SIUP, TDP, NPWP, NPPKP, STPUW, IUTM (berbeda-beda setiap daerah);
- Bersedia mengikuti sistem & prosedur yang berlaku di Alfamart.
SKEMA INVESTASI WARALABA ALFAMART