Circle K
Persyaratan Menjadi Franchisee Circle K
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki jiwa wirausaha
- Bersedia mengikuti sistem dan prosedur operasional
- Bersedia membentuk badan usaha dan mengurus perijinannya
- Memilliki modal yang cukup untuk membangun usaha
9 Tahapan Menjadi Franchisee Circle K
- Presentasi Bisnis Tahap I
- Pendaftaran dan Pengisian Formulir Aplikasi Hak Waralaba
- Pelaksanaan Survey Lokasi dan Wawancara Calon Franchisee
- Surat Persetujuan atau Penolakan
- Pembayaran Uang Muka Setelah Lokasi dan Calon Franchisee Disetujui
- Presentasi Bisnis Tahap II
- Penandatanganan Surat Penawaran Usaha Waralaba (SPUW)
- Proses Melengkapi Dokumen Administrasi
- Penandatanganan Perjanjian Waralaba dan pembayaran sisa Franchise Fee serta Dana Investasi
Dukungan Circle K Kepada Franchisee
- Support pembukaan toko
- Proses Seleksi dan Pelatihan karyawan dan calon karyawan
- Program pemasaran, pemilihan dan penentuan harga produk
- POS Sistem
- Dukungan logistik
- Pemeliharaan toko