Calon konsumen menunggu Anda
Yuk, daftarkan waralaba Anda!
Bebas biaya, dan tidak ada biaya tahunan.
CARI WARALABA FRANCHISE
Ketik brand atau merek waralaba franchise
Waralaba Terbaru
-
TIRTAKITA
Depot Air Minum Modern TIRTAKITA menawarkan kon...
-
Dokter Mobil
Dokter Mobil buka waralaba franchise otomotif I...
-
Bimbel Extra - Untuk Siswa SD-SMP-SMU
Bimbel Extra adalah bimbel dengan pelayanan yan...
-
Simply Fresh Laundry
Simply Fresh Laundry adalah Waralaba Laundry ...
-
Bebek Bengil
Bebek Bengil membuka peluang kemitraan dengan s...
Bidang Usaha
Statistik Pengunjung
Silahkan isi formulir pendaftaran waralaba ini bagi Anda para pemilik bisnis waralaba untuk ditampilkan dalam Direktori Waralaba Storania secara gratis.
Berdasarkan Pasal 10 Permendag 71/2019, para pihak dalam penyelenggaraan waralaba wajib memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba. Merujuk pada Pasal 1 angka 10 Permendag 71/2019.
Pemilik Waralaba wajib mendaftarkan merek usahanya di Direktorat Jenderal HaKi.
Syarat untuk mendaftarkan Waralaba Anda ke Direktori Storania.com:
- KTP Pemilik (wajib)
- NPWP Badan Usaha (wajib)
- NIB (Nomor Induk Berusaha) (wajib)
- Sertifikat HaKi atas Kepemilikan Merek (wajib)
- Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) (opsional)
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Storania.com hanya akan menampilkan waralaba bagi yang telah memenuhi syarat-syarat diatas.