Klinikita
Klinikita adalah klinik kesehatan di Indonesia yang merupakan group usaha dari PT. Dokter Moez Indonesia yang berdiri sejak tahun 2005, dimana klinik kami di Indonesia tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan kepada para pengunjung yang datang sendiri, namun klinik kami di Indonesia juga dapat memberikan pelayanan yang komperehensif kepada perusahaan-perusahaan ternama di Indonesia. Berbekal pengalaman melayani lebih dari 500 ribu orang kami mencoba untuk dapat memberikan manfaat lebih banyak & baik lagi untuk perusahaan-perusahaan terkemuka di Indonesia.
Dan Klinik kesehatan Klinikita adalah klinik kesehatan umum & gigi di Indonesia satu-satunya yang telah mendapat surat / sertifikat / lisensi STPW ( Surat Tanda Pendaftaran Waralaba) oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia ( saat itu ), jadi jangan salah pilih untuk membeli waralaba/franchise/kemitraan khususnya untuk klinik kesehatan di Indonesia. Silahkan cek ke Depperindag Republik Indonesia terlebih dahulu.
Klinikita menawarkan kerjasama klinik layanan kesehatan yang menyeluruh untuk para karyawan perusahaan atau melayani pembuatan klinik perusahaan sampai penyediaan tenaga medis profesional untuk dapat ditempatkan di dalam perusahaan.
Kami juga menawarkan kemitraan atau waralaba / franchise untuk pembuatan klinik kesehatan bagi masyarakat yang ingin mendirikan klinik kesehatan tanpa harus membuat jaringan dan pasar sendiri dari awal di Indonesia.
Silahkan hubungi petugas kemitraan kami
Ibu Nuryanti
No Telpon 0247624455 atau SMS 085640398938
Atau SMS/WA/Telegram ke 081229213000
Alamat Surat Menyurat
PT. Dokter Moez Indonesia Up. Waralaba Klinikita
Jl.Abdulrahman Saleh Kav 783 Semarang 50183
IJIN WARALABA: STPW : 10/SIPT/STPW/8/2019 HINGGA 28/08/2024
IJIN MERK KLINIKITA: IDM000250575.
Siapa yang dapat menjadi Pengusaha Klinikita?
Usaha ini cocok bagi anda yang mempunyai minat usaha di bidang kesehatan dan berjiwa sosial yang ingin berbagi sehat bagi masyarakat Indonesia , mempunyai semangat menjadi pengusaha, mau terlibat dalam pengawasan operasional usaha dan bukan investor yang mengejar keuntungan di bidang finansial semata
Apa saja yang harus dibayarkan oleh penerima waralaba kepada Klinikita?
— Biaya awal Waralaba ( Merk, Initial Franchise Fee) sebesar Rp.150.000.000 (Seratus limapuluh Juta) Selama 6 (Enam ) Tahun
— Biaya Pendampingan dan pelatihan Operasional Sebesar Rp.100.000.000 Untuk Tahap pembukaan awal
— Royalty setelah omset Pendapatan Usaha > 20.000.000 mulai dari 1%- 3,5% dari Omset Usaha setiap bulan
Berapa lama usaha Klinikita akan balik modal?
Jika target penjualan tahunan dan target laba tercapai,dan biaya operasional dapat dikendalikan, menurut pengalaman kami balik modal akan terjadi di tahun ke 3. Akan dapat cepat balik modal jika operasionalnya dilakukan sendiri ( pemilik jika seorang dokter ikut praktik dalam kliniknya )
Berapa Lama waktu untuk pendirian Klinikita?
Rata-rata membutuhkan waktu 4 Bulan setelah lokasi diperoleh
Bagaimana saya agar bisa mendapatkan waralaba Klinikita?
Silahkan SMS nama dan Lokasi anda di nomer 081229213000 atau kunjungi website kita di http://www.franchiseklinik.com untuk mendaftar sebagai calon waralaba dan mendapatkan formulir Pendaftaran Waralaba Klinikita atau datang ke kantor Klinikita di Semarang (024)7466488
Bagaimana Langkah-langkahnya?
Langkah untuk mendirikan Klinikita adalah sebagai berikut :
1.Presentasi bisnis atau mengikuti Workshop edukasi klinik oleh Klinikita
2.Isi form pendaftaran calon mitra usaha dan pembayaran biaya komitmen Rp.10.000.000
3.Mengisi Lembar Wawacara & Profil Calon Penerima Waralaba
4.Seleksi Penerima Waralaba, Jika Penerima Waralaba ditolak, uang komitmen Rp.10.000.000 Kembali Penuh Ke Calon Penerima Waralaba
5.Penerima Waralaba Diterima, kemudian Membayar Biaya Survey :
– Rp.20.000.000 Kota di P. Jawa
– Rp.30.000.000 Kota di Luar P. Jawa
6.Survey lokasi
Penjelasan hasil survey & time schedule untuk memulai kegiatan kemitraan
Pembuatan rencana bisnis & penjelasannya termasuk penganggaran biaya pra operasional
7.Penandantangan kontrak kerjasama di Notaris & Pembayaran Biaya Waralaba Sebesar Rp. 150.000.000
Pembayaran biaya pra operasional Sebesar Kekurangan Rp. 100.000.000 dikurangi Point 2 + Point 5
8.Pembayaran investasi perlengkapan standar yang tidak dimiliki mitra usaha
9.Renovasi outlet
10.Training karyawan, persiapan pembukaan
11.Pengiriman peralatan,stok logistik
12.Pembukaan Usaha ( GrandOpening/ Reopening )
13.Pendampingan oleh tim
Investasi yang dibutuhkan untuk membuka Klinikita?
Klinikita melayani pembukaan gerai yang telah dipastikan terlebih dahulu agar bisa berkembang. Untuk Luas gerai minimal 150 m2 membutuhkan investasi lebih kurang Rp. 750.000.000 ( Tujuh Ratus Limapuluh Juta Rupiah ) untuk Klinik Pratama rawat Jalan.
Termasuk apa saja biaya tersebut?
Investasi tersebut dianggarkan sudah termasuk biaya royalty & pemakaian merk, sewa bangunan selama 1 tahun, renovasi bangunan, stok obat & alat kesehatan awal, papan nama gerai, sistem Klinikita, modal kerja selama 6 bulan, mebel, inventaris gerai, biaya pelatihan awal, biaya perijinan dan administrasi yang diperlukan untuk pembukaan awal. Investasi ini ditempatkan dalam rekening tersendiri atas pemilik & pelaksana operasional dan tidak dapat digunakan selain keperluan usaha operasional Klinikita .
Apakah ada penambahan modal setelah beroperasi?
Stok obat dan belanja pengadaan peralatan kesehatan baru akan ditambahkan jika diperlukan dan disesuaikan kondisi pasar.
Berapa jumlah karyawan yang dibutuhkan?
Dibutuhkan karyawan sejumlah 8 sampai 10 orang diawal pembukaan dan akan ditambah sesuai dengan perkembangan penjualan usaha ini.
Apakah dokter umum & dokter gigi akan disediakan Klinikita?
Dokter merupakan tim kerja dari Klinikita, di awal pendiriannya Klinikita akan memberikan cara untuk mencari dan merecruit tim kerja dari Klinikita termasuk dokter, setelah itu diharapkan Penerima waralaba Klinikita dapat mencari kebutuhan tim kerja sendiri sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Manajemen Klinikita. Pemberi Waralaba Klinikita akan membantu menggunakan jaringannya untuk memperoleh tim kerja yang sesuai dengan standar.
Apakah ada perusahaan & Asuransi yang telah bekerjasama dengan Klinikita?
Setelah menjadi mitra waralaba Klinikita, maka mitra waralaba akan mendapatkan manfaat pelanggan perusahaan & Asuransi yang telah melanggan Klinikita. Hampir semua asuransi di Indonesia telah melanggan Klinikita dan beberapa perusahaan besar nasional telah menggunakan jasa Klinikita untuk melayani para karyawannya. Silahkan kunjungi http://www.klinikita.co.id untuk mengetahui siapa yang menjadi pelanggan Klinikita.
Apakah diperbolehkan menggunakan merk Klinikita setelah kerjasama berakhir?
Kerjasama Waralaba Klinikita mempunyai jangka waktu, setelah jangka waktu habis pemilik klinik terwaralaba boleh melanjutkan usaha klinik tersebut dengan menggunakan merk Klinikita dengan perpanjangan kerjasama waralaba, namun jika pemilik klinik terwaralaba tersebut tidak memperpanjang kerjasama, maka segala atribut, merk dan sistem yang mempunyai ciri khas dengan Klinikita dikembalikan kepada Pemilik Waralaba.